LOMBA KARYA TULIS ILMIAH TINGKAT REMAJA "INDONESIAKU DITAHUN 2020" SE SALATIGA - KAB. SEMARANG - KAB BOYOLALI DAN SEKITARNYA

Nasionalisme dan Pendidikan

Ketua Dewan Pembina Forum Rektor Indonesia Prof Dr Sofian Effendi, MPIA sangat menyanyangkan dengan dikeluarnya Perpres No 77 tahun 2007 yang memasukkan bidang pendidikan sebagai salah satu bidang usaha yang terbuka untuk penanaman modal asing.
Menurut Prof Dr Sofian Effendi, MPIA, terbitnya Perpres ini, pemerintah secara sadar maupun tidak telah merombak total paradigma pendidikan nasional. Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai kewajiban konstitusional pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945.

Perubahan paradigmatik ini, akan membawa konsekuensi pada pengelolaan pendidikan nasional. Pendidikan dijadikan bidang usaha terbuka untuk penaman modal luar negeri, walaupun dengan pembatasan modal luar negeri sebesar 49 persen. Kemudian, lembaga penyedia layanan pendidikan formal dan pendidikan non formal milik negara harus berbentuk badan hukum privat yang terpisah dari birokrasi pemerintah.

Dengan adanya keterbukan penaman modal asing di bidang pendidikan ini, dikawatirkan akan hilangnya penanaman nilai-nilai kebangsaan kepada anak peserta didik. Jika semua pendidikan asing diperbolehkan mendirikan pendidikan maka siapa yang akan bertanggungjawab menanamkan nilai-nilai bangsa seperti nasionalisme, cinta tanah air. Jelas kebijakan ini mempunyai implikasi terhadap nasib bangsa ke depan.

Liberalisasi pendidikan sendiri akan membawa dampak negatif lain seperti penjualan gelar dan ijazah, pendirian sekolah oleh kelompok-kelompok yang bertentangan dengan kepentingan nasional, pembajakan hak kepemilikan intelektual, serta kegiatan-kegiatan negatif lain dalam bidang pendidikan. Ketika kita terlena dengan pendidikan asing dalam 5-10 tahun mendatang akan lahir generasi yang anti demokrasi, maraknya pendidikan teologi politik yang menyesatkan.

Terkait dengan hal tersebut maka perlu adanya upaya strategis untuk kembali mengkampanyekan serta memupuk rasa kecintaan dan kebanggaan kepada Bangsa dan Negara Indonesia di kalangan generasi muda. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan generasi masa depan bangsa yang memiliki dedikasi, komitmen, dan kesungguhan penuh untuk membawa nama harum Bangsa di tengah-tengah negara dan bangsa lain.

0 komentar:

Posting Komentar


Blogger Templates by Isnaini Dot Com. Supported by ArchiThings.Powered by Blogger